Kode Ketetapan Pajak


Kode Ketetapan Pajak bisa kita temui pada STP yang diterbitkan langsung kepada Wajib Pajak dan tertera pada nomor STP. Sesuai dengan SE-47/PJ/2016 tentang Kode Nota Penghitungan dan Kode Ketetapan per jenis pajak, Kode Ketetapan Pajak harus kita ketahui termasuk apakah Jenis Pajak STP tersebut apabila guna melakukan pembayaran/pelunasan melalui Billing System

Contoh nomor STP: 000257/107/16/047/16

000257 : Nomor Ketetapan 
107       : Kode Ketetapan Pajak
16         : Tahun Pajak
047       : Kode KPP Penerbit STP
16         : Tahun penerbitan STP

untuk lebih lengkapnya, kode ketetapan pajak bisa kita lihat di lampiran-I SE-47/PJ/2016 via ortax atau bisa lihat dibawah ini
Sekian, dipenakke mawon macane. Matur suwun wis mampir, koreksine nggih.
Wassalamu'alaykum wr. wb


From ortax.org
Previous
Next Post »